CYBERSTALKING = NGUNTIT DIGITAL !
Di era serba online, ancaman bukan cuma soal pinjol ilegal atau phising aja… ada juga
kejahatan yang namanya cyberstalking.
- Selalu muncul di notif
- Diam-diam tahu lokasi kamu
- Spam chat & ancaman
- Semua lewat dunia maya, tapi dampaknya bisa nyata: stres, trauma, bahkan ganggu hidup
sehari-hari.
Ingat, cyberstalking itu bisa diproses hukum lewat UU ITE & KUHP.
Jaga privasi akunmu, jangan gampang sebar data pribadi, aktifkan 2FA, dan waspada sama
“bayangan” di dunia digital.
Ruang digital = hak kamu. Jangan biarkan orang lain seenaknya masuk.
#Cyberstalking #KeamananDigital #AntiKekerasanOnline #SafeZone